Gorontalo, 3 September 2024 - Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah sukses melaksanakan rapat pemilihan anggota senat dosen wakil jurusan pada hari ini. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan, Dr. Yacob Noho Nani, dan didampingi oleh Sekretaris Jurusan, Alfiyah Agussalim, S.A.P., M.AP. berlangsung di Ruangan Akuntabilitas Publik pukul 14.00 sd selesai.
Rapat dimulai dengan pembahasan mengenai mekanisme pemilihan dan persyaratan bagi calon anggota senat dosen wakil jurusan sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 34 Tahun 2024 yang telah ditrunkan melalui Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024 tentang Senat Fakultas dilingkungan Universitas Negeri Gorontalo. Persyaratan dimaksud dalam Statuta UNG Pasal 34 ayat (3), diuraikan bahwa Anggota Senat UNG dari wakil dosen dari setiap fakultas sebagaimana dimaksud memiliki persyaratan:
1. 61 (enam puluh satu) untuk wakil dosen nonprofesor; dan
2. 66 (enam puiuh enam) untuk wakil dosen profesor pada saat ditetapkan;
7. tidak sedang menjalani tugas belajar; dan
8. tidak merangkap jabatan pimpinan UNG.
Sedangkan dalam Peraturan Rektor UNG Nomor 5 Tahun 2024 bagian ketiga persyaratan Anggota Senat pasal 9 disebutkan bahwa persyaratan Anggota Senat Wakil Dosen sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (2), meliputi:
1) 61 (enam puluh satu) tahun untuk wakil Dosen nonprofesor, dan
2) 66 (enam puluh enam) tahun untuk wakil Dosen Profesor.
Setelah diskusi yang intensif dan mempertimbangkan berbagai aspek, rapat akhirnya mencapai musyawarah mufakat. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, terpilih tiga dosen sebagai anggota senat wakil jurusan Administrasi Publik, yaitu: 1) Dr. Irawaty Igirisa, M.Si.; 2). Dr. Rusli Isa, M.Si.; 3). Romy Tantu, S.Sos., M.Si.
Ketiga dosen tersebut akan mengemban tugas sebagai perwakilan jurusan dalam senat Fakultas Ilmu Sosial UNG, dengan harapan dapat berkontribusi secara optimal dalam pengambilan keputusan dan pengembangan Jurusan Administrasi Publik di masa mendatang.
Rapat ini ditutup dengan penuh kebersamaan, diakhiri dengan sesi foto bersama antara seluruh dosen dan anggota senat yang terpilih. (*RL*).
Kuliah Umum Narasumber Prof. Dr. Haedar Akib, M.Si.